Jumat, 11 November 2011

Iklan





Ketombe adalah salah satu kekhawatiran terbesar yang berkaitan dengan rambut dan mempengaruhi hampir 60% dari total penduduk dunia pada setiap tahap kehidupan mereka. Ketombe dapat didefinisikan sebagai masalah kulit kepala yang merupakan hasil dari pengelupasan jaringan kulit mati. Ada banyak penyebab ketombe yang meliputi terlalu sering mencuci rambut, tidak menggunakan shampo yang tepat, jarang mencuci rambut cukup, membilas rambut sebagian besar dengan air dan lain-lain. Aloe-jojoba Shampoo adalah sebuah produk sampo yang dapat menghilangkan ketombe  sampai kulit kepala , membuat rambut berkilau, tidak kusut.

Harga     : Rp. 24900




Kamis, 10 November 2011

Waspada Cyberbully

Cyberspace
Istilah cyberspace sendiri mulai popular dalam sebuah novel science fiction karya William Gibson, Neuromancer. Cyberspace itu menggambarkan suatu halusinasi adanya alam lain saat bertemunya teknologi telekomunikasi dan informasi. Keberadaan alam lain yang global ini seolah memberi kesempatan kepada penggunanya untuk mengekspresikan kebebasan yang sebebas-bebasnya atas dasar kebebasan mengemukakan pendapat. Mereka cenderung tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku sehari-hari di masyarakat.
Benarkah cyberspace adalah dunia maya yang tanpa batas? Sepertinya agak sulit menerima kebenaran yang demikian. Menurut Edmon Makarim SH, SKom., dalam bukunya Kompilasi Hukum Telematika, dikemukakan bahwa substansi dari cyberspace sebenarnya adalah keberadaan informasi dan komunikasi itu sendiri yang dilakukan secara elektronik dalam bentuk visualisasi tatap muka yang interaktif. Kemudian, virtual communication ini disadari merupakan virtual reality yang sering disalahartikan sebagai alam maya, padahal keberadaan dari sistem elektronik itu sendiri adalah konkret karena bentuk komunikasi virtual tersebut sebenarnya dilakukan dengan cara representasi informasi digital (0 dan 1) yang bersifat diskrit

Cyberbully
Istilah "cyberbullying" pertama kali diciptakan dan didefinisikan oleh Bill Belsey , sebagai "penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung disengaja, perilaku berulang, dan bermusuhan oleh seorang individu atau kelompok, yang dimaksudkan untuk menyakiti orang lain." 
Cyber-bullying telah kemudian telah didefinisikan sebagai "ketika Internet, ponsel atau perangkat lain yang digunakan untuk mengirim atau mengirim teks atau gambar yang dimaksudkan untuk menyakiti atau mempermalukan orang lain".  Peneliti lain menggunakan bahasa yang mirip untuk menggambarkan fenomena tersebut. 
Cyber-bullying dapat sesederhana terus mengirim e-mail ke seseorang yang telah mengatakan mereka tidak menginginkan kontak lebih lanjut dengan pengirim, tetapi juga dapat mencakup ancaman , komentar seksual, label merendahkan (yaitu, kebencian ), bersekongkol di korban dengan membuat mereka menjadi bahan ejekan di forum, dan posting laporan palsu sebagai fakta ditujukan penghinaan.

Hal – hal penyebab cyberbully :
Kebanyakan perilaku bullying berkembang dari berbagai faktor lingkungan yang kompleks. Tidak ada faktor tunggal menjadi penyebab munculnya bullying. Faktor-faktor penyebabnya antara lain:  Faktor Keluarga, Faktor Sekolah dan Faktor Kelompok Sebaya.

Situs http://www.stopcyberbullying.org/ mengatakan bahwa penyebab terjadinya cyber bullying ini bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi. Bisa juga karena pelaku memang nggak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka, jadinya iseng dan pingin cari keributan. Atau bisa jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘nggak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bullyingmereka merasakan bagaimana rasanya jadi ‘orang yang berkuasa’.

Contoh kasus Cyberbully
Ketika seorang anak perempuan yang menghina temannya dengan menggunakan akun facebook atau twitter temannya yang lain. Tentu saja hal ini akan menjadi sebuah masalah. Cyberbullying merupakan proses ketika anak-anak, disiksa, diancam, diganggu, atau dihina oleh anak-anak lainnya melalui internet, telepon seluler atau teknologi interaktif dan digital lainnya.

Pencegahan Cyberbullly
1.   Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2.   Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3.   Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku
4.    Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
5.   Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan toolpreferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saatchatting, segera tinggalkan chatroom.
6.   Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
7.   Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksibullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Sumber          :
http://dadangsukandar.wordpress.com/2010/08/02/cyberspace-vs-hukum-telematika/
http://en.wikipedia.org/wiki/Cyber-bullying
http://martindonovan91.blogspot.com/2011/11/cyberbully




KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA DAN BAHASA NASIONAL,

Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi buat yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
                       
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.

Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebutPolitik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
1.   sebagai lambang kebangsaan,
2.   sebagai identitas nasional,
3.   alat penghubung antardaerah, antarbudaya, dan
4.   alat pemersatu berbagai suku bangsa.

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
1.   sebagai bahasa resmi kenegaraan,
2.   sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan,
3.   sebagai alat penghubung pada tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan
4.   sebagai alat untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Sumber: 
http://yosieandrearizky.com/education/belajar-bahasa-indonesia.html




RAGAM PIDATO

     I.        PERANAN PIDATO
Peranan pidato, ceramah, penyajian penjelasan lisan kepada suatu kelompok massa merupakan suatu hal yang sangat penting, baik pada waktu sekarang maupun pada waktu-waktu yang akan datang. Penyajian lisan dapat berguna bagi masyarakat, bila kemahiran itu dipergunakan untuk memajukan masyarakat, untuk mengembangkan suatu tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan luhur. Tetapi sebaliknya keahlian bicara itu dapat pula menenggelamkan umat manusia berserta nilai-nilai dan hasil kebudayaannya yang sudah diperolehnya beratus-ratus tahun lamanya.
Seorang tokoh dalam masyarakat, seorang pemimpin, lebih lagi seorang sarjana atau ahli harus memiliki pula keahlian untuk menyajikan pikiran dan gagasan secara oral. Sebab itu sebagai seorang calon sarjana, setiap mahasiswa harus berusaha pula memiliki kemampuan ini, disamping keahlian mengungkap pikiran secara tertulis. Kemampuan mengungkap pikiran secara lisan atau dengan singkat penyajian lisan, bukan saja menghendaki penguasaan bahasa yang baik dan lancar, tetapi disamping itu menghendaki pula persyaratan-persyaratan lain, misalnya : keberanian, tetapi disamping itu ketenangan sikap di depan massa, sangup mengadakan reaksi yang cepat dan tepat, sanggup menampilkan gagasan-gagasannya secara lancar dan teratur, dan memperlihatkan suatu sikap dan gerak-gerik yang tidak kaku dan canggung.

   II.        METODE PENYAJIAN ORAL

Persiapan-persiapan yang diadakan pada waktu menyusun sebuah komposisi untuk disampaikan secara lisan pada umumnya sama dengan persiapan sebuah komposisi tertulis. Perbedaannya terletak pada dua hal : pertama, dalam penyajian lisan perlu diperhatikan gerak-gerik, sikap, hubungan langsung dengan hadirin, sedangkan dalam komposisi tertulis sama sekali tak diperhitungkan. Kedua, dalam penyajian lisan tidak ada kebebasan bagi pendengar untuk memilih mana yang harus didahulukan mana yang harus diabaikan, dia harus mendengar seluruh uraian.
Berhubungan dengan penyajian lisan ini, dikenal empat metode penyajian lisan, yaitu :
a.    Metode impromptu (serta merta) : metode imoromptu adalah metode penyajian yang berdasarkan kebutuhan sesaat. Tidak ada persiapan sama sekali.
b.    Metode menghafal : metode ini merupakan metode lawan dari metode impromptu. Penyajian lisan dibawakan bukan saja direncanakan, tetapi ditulis secara lengkap dan dihafal.
c.    Metode naskah : metode ini jarang sekali di pakai, kecuali dalam pidato resmi atau pidato radio. Metode ini sifatnya masih agak kaku.
d.    Metode ekstemporan (tanpa persiapkan naskah) : metode ini sangat dianjurkan karena merupakan jalan tengah.

Dalam  kenyataannya metode-metode diatas dapat digabungkan untuk mencapai hasil yang baik. Yang paling sering dilakukan adalah penggabungan antara metode naskah dan metode ekstemporan.

 III.        PERSIAPAN PENYAJIAN LISAN

Dalam garis besar, persiapan-persiapan yang dilakukan untuk sebuah komposisi lisan sama saja mempersiapkan komposisi tertulis. Sebab itu ada persoalan-persoalan yang harus mendapat perhatian pembicara untuk disiapkan dengan baik sebelumnya.

Persiapan-persiapan untuk penyajian lisan, dapat dilihat melalui ketujuh langkah berikut :
A.   Meneliti Masalah           : 1. Menentukan maksud
  2. Menganalisa pendengar dan situasi
  3. Memilih dan menyempitkan topik
            B.  Menyusun Uraian          : 4. Mengumpulkan bahan
                                                              5. Membuat kerangka uraian
                                                              6. Menguraikan secara mendetail
            C.  Mengadakan Latihan    : 7. Melatih dengan suara nyaring
Urutan ketujuh langkah di atas tidak mutlak harus diikuti dengan cermat seperti itu. Mengingat banyak langkah yang telah diuraikan secara terperinci dalam komposisi tertulis, makan tidak perlu lagi diulang dalam bagian ini.
IV.        MENENTUKAN MAKSUD dan TOPIK
Setiap tulisan selalu menentukan topik tertentu yang ingin disampaikan kepada para hadirin, dan mengharapkan suatu reaksi tertentu dari para pembaca dan pendengar. Sebab itu dalam menentukan maksud dari sebuah uraian lisan, pembicara harus memikirkan tanggapan apa yang diinginkan dari para pendengar. Oleh karena itu topik dan tujuan merupak dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
4.1                 Topik dan Judul

Untuk memilih topik yang baik, maka pembicara harus memperhatikan beberapa aspek yaitu :
1.    Topik yang dipilih hendaknya sudah diketahui serba sedikit
2.    Persoalan yang dibawakan hendaknya menarik perhatian pendengar
3.    Persoalan yang dibicarakan hendaknya menarik pula perhatian pendengar

4.2                 Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan sebuah komposisi lisan tergantung dari keadaan dan apa yang dikehendaki oleh pembicara. Maksud dan tujuan tersebut dapat dibedakan atas maksud umum dan maksud khusus.

a.    Maksud Umum

Maksud-maksud umum berserta reaksi-reaksi umum yang terdapat dalam uraian-uraian tertulis atau lisan dapat dibedakan atas :
1.    Mendorong : tujuan sebuah komposisi dikatakan mendorong bila pembicara berusaha untuk memberi semngat.
2.    Menyakinkan : bila pembicara berusaha untuk mempengaruhi keyakinan atau sikap mental atau intelektual para pendengar.
3.    Berbuat atau Bertindak : tujuan sebuah presentasi lisan adalah berbuat atau bertindak bila pembicara menghendaki beberapa macam tindakan atau reaksi fisik dari para pendengar.
4.    Memberitahukan : uraian lisan yang bertujuan memberitahukan adalah bila pembicara ingin memberitahuakan atau menyampaikan kepada pendengar agar mereka dapat mengerti suatu hal, atau memperluas bidang pengetahuan mereka.
5.    Menyenangkan : bila pembicara bermaksud membicarakan orang yang mendengar pembicaraanya.

b.    Maksud Khusus

Penyusunan sebuah komposisi lisan tidak hanya selesai dengan menetapkan tujuan umum dari uraian itu. Sebelum penggarapan dimulai, harus ditentukan pula apa tujuan khususnya. Tujuan khusus itu dapat diartikan sebagai suatu tanggapan khusus, yang diharapkan dari pendengar-pendengar setelah pembicara menyelesaikan uraiannya.

Jadi sebelum membuat uraian berdasarkan sebuah topik yang sudah dipilih, di samping reaksi umum harus ditentukan pula reaksi khusus yang diharapkan melalui topik tersebut. Sebab itu setiap topik harus dibatasi sejauh mungkin untuk mendapatkan pula reaksi-reaksi yang khusus.