Cyberspace
Istilah cyberspace sendiri mulai popular dalam sebuah novel science fiction karya William Gibson, Neuromancer. Cyberspace itu menggambarkan suatu halusinasi adanya alam lain saat bertemunya teknologi telekomunikasi dan informasi. Keberadaan alam lain yang global ini seolah memberi kesempatan kepada penggunanya untuk mengekspresikan kebebasan yang sebebas-bebasnya atas dasar kebebasan mengemukakan pendapat. Mereka cenderung tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku sehari-hari di masyarakat.
Benarkah cyberspace adalah dunia maya yang tanpa batas? Sepertinya agak sulit menerima kebenaran yang demikian. Menurut Edmon Makarim SH, SKom., dalam bukunya Kompilasi Hukum Telematika, dikemukakan bahwa substansi dari cyberspace sebenarnya adalah keberadaan informasi dan komunikasi itu sendiri yang dilakukan secara elektronik dalam bentuk visualisasi tatap muka yang interaktif. Kemudian, virtual communication ini disadari merupakan virtual reality yang sering disalahartikan sebagai alam maya, padahal keberadaan dari sistem elektronik itu sendiri adalah konkret karena bentuk komunikasi virtual tersebut sebenarnya dilakukan dengan cara representasi informasi digital (0 dan 1) yang bersifat diskrit
Cyberbully
Istilah "cyberbullying" pertama kali diciptakan dan didefinisikan oleh Bill Belsey , sebagai "penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung disengaja, perilaku berulang, dan bermusuhan oleh seorang individu atau kelompok, yang dimaksudkan untuk menyakiti orang lain."
Cyber-bullying telah kemudian telah didefinisikan sebagai "ketika Internet, ponsel atau perangkat lain yang digunakan untuk mengirim atau mengirim teks atau gambar yang dimaksudkan untuk menyakiti atau mempermalukan orang lain". Peneliti lain menggunakan bahasa yang mirip untuk menggambarkan fenomena tersebut.
Cyber-bullying dapat sesederhana terus mengirim e-mail ke seseorang yang telah mengatakan mereka tidak menginginkan kontak lebih lanjut dengan pengirim, tetapi juga dapat mencakup ancaman , komentar seksual, label merendahkan (yaitu, kebencian ), bersekongkol di korban dengan membuat mereka menjadi bahan ejekan di forum, dan posting laporan palsu sebagai fakta ditujukan penghinaan.
Hal – hal penyebab cyberbully :
Kebanyakan perilaku bullying berkembang dari berbagai faktor lingkungan yang kompleks. Tidak ada faktor tunggal menjadi penyebab munculnya bullying. Faktor-faktor penyebabnya antara lain: Faktor Keluarga, Faktor Sekolah dan Faktor Kelompok Sebaya.
Situs http://www.stopcyberbullying.org/ mengatakan bahwa penyebab terjadinya cyber bullying ini bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi. Bisa juga karena pelaku memang nggak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka, jadinya iseng dan pingin cari keributan. Atau bisa jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘nggak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bullyingmereka merasakan bagaimana rasanya jadi ‘orang yang berkuasa’.
Contoh kasus Cyberbully
Ketika seorang anak perempuan yang menghina temannya dengan menggunakan akun facebook atau twitter temannya yang lain. Tentu saja hal ini akan menjadi sebuah masalah. Cyberbullying merupakan proses ketika anak-anak, disiksa, diancam, diganggu, atau dihina oleh anak-anak lainnya melalui internet, telepon seluler atau teknologi interaktif dan digital lainnya.
Pencegahan Cyberbullly
1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku
4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan toolpreferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saatchatting, segera tinggalkan chatroom.
6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksibullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
Sumber :
http://dadangsukandar.wordpress.com/2010/08/02/cyberspace-vs-hukum-telematika/
http://en.wikipedia.org/wiki/Cyber-bullying
http://martindonovan91.blogspot.com/2011/11/cyberbully
Tidak ada komentar:
Posting Komentar