Jumat, 16 Desember 2011

Pengertian Kalimat

PENGERTIAN KALIMAT

Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek (S) dan predikat (P). kalau tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, pernyataan itu bukanlah kalimat. Dengan kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Inilah yang membedakan kalimat dengan frasa.

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).

Berikut ada beberapa pengertian kalimat menurut para ahli tentang arti kalimat :
Kalimat merupakan suatu bahasa yang secara relatif dapat berdiri-sendiri, mempunyai pola intonasi akhir dan terdiri dari suatu klausa (Cook,1971;Elson dan Picket,1969).

Bloomfield, Hockett91985) menyatakan pengertian kalimat sebagai suatu konstitut atau bentuk yang bukan konstituen, suatu bentuk gramatikal yang tidak termasuk ke dalam konstruksi gramatikal lain.

Sementara itu,Ramlan(1996) menyatakan bahwa kalimat adalah suatu gramatikal yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir naik  turun.

Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa kalimat adalah suatu bahasa terkecil yang berupa klausa, yang dapat berdiri sendiri dan mengandung pikiran lengkap.

Sumber      :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar